LUHUT PERINTAHKAN SELURUH MESJID DI SEGEL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - FIGUR
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WEBSITE
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
141 KALI

Minggu, 08 Agustus 2021

LUHUT PERINTAHKAN SELURUH MESJID DI SEGEL


Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan memerintahkan menyegel semua masjid. Kabar ini beredar di media sosial.
 
Akun Facebook POROS Tengah membagikan kabar itu pada Minggu, 4 Juli 2021. Akun itu mengunggah video berdurasi 6 menit 49 detik yang memuat narasi Luhut memerintahkan masjid ditutup.

CEK FAKTA :
Dari hasil penelusuran, isi video tersebut tidak memabahas sama sekali tentang Luhut yang memerintahkan semua masjid wajib disegel. Video itu menjelaskan tentang penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.
 
Dilansir cnbcindonesia.com pada 1 Juli 2021 melalui artikel berjudul "PPKM Darurat, Luhut: Masjid, Gereja, Pura, Tutup Sementara!", dijelaskan bahwa Pemerintah menutup sementara tempat ibadah di wilayah Pulau Jawa dan Bali di masa pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

Hal itu disampaikanLuhut pada keterangan pers terkait PPKM Darurat, Kamis 1 Juli 2021. Bukan masjid disegel, tetapi tempat ibadah umat agama lainnya juga ditutup sementara. Tempat ibadah yang dimaksud mencakup Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

KESIMPULAN :
Klaim bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan masjid ditutup adalah salah. 

Faktanya, tidak ada sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3AkKjJb
2. https://bit.ly/3yAC5wb